Arti capaian Kemampuan Literasi Anda
Kemampuan Literasi adalah
Kemampuan peserta didik dalam memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat.
Bagaimana cara mengukur capaian indikator ini?
Persentase peserta didik berdasarkan kemampuan dalam memahami, menggunakan, merefleksi, dan mengevaluasi beragam jenis teks (teks informasional dan teks fiksi).
Baik (91,11% peserta didik sudah mencapai kompetensi minimum) artinya
Sebagian besar peserta didik telah mencapai batas kompetensi minimum untuk literasi membaca.
Persentase jumlah peserta didik yang telah mencapai kompetensi minimum untuk Kemampuan Literasi tahun ini 91,11%, naik 2,22 dari tahun 2024 (persentase 88,89%).
Sumber data: Asesmen Nasional