Paparan ini bertujuan menyamakan persepsi dan langkah antara bidang kurikulum dan perpustakaan sebagai satu ekosistem pembelajaran, agar kegiatan pembelajaran di kelas semakin mendalam, tertata, dan terpantau.
Fokus utama:
Sinkronisasi program
Penguatan peran SDM pendukung kurikulum
Efektivitas layanan pembelajaran
Uraian:
Distribusi buku telah dilakukan berdasarkan koordinasi awal dengan kurikulum, menyesuaikan mapel, fase, dan kebutuhan kelas.
Capaian: Sebagian besar/kecil buku sudah terdistribusi ke kelas/Guru.?
Progres: Penyesuaian terus dilakukan seiring dinamika rombel dan mapel.
Kendala:
Keterbatasan buku : Jumlah buku belum sejumlah siswa/namun sejumlah guru x 36
Belum optimalnya pemanfaatan buku oleh guru
Kebutuhan sarana prasrana seperti Komputer yang siap pakai belum optimal
Tim Piket Perpus belum otpimal
👉 Perlu penguatan koordinasi berkelanjutan antara kurikulum–perpustakaan.
Uraian:
Pemantauan pembelajaran dilakukan oleh:
Guru piket
Tim SDM
Tim kurikulum
Tim perpustakaan
Temuan utama:
Masih terjadi kelas kosong/jam tidak efektif.
Berulang oleh Guru/Kelas/ tertentu, sehingga perlu penanganan khusus
Dikelas tertentu sudah terpantau oleh orang tua
Keterlambatan Guru dikelas yang sudah di jadikan pola, sehingga siswa sudah paham akan hal tersebut
Informasi belum bisa menjadi dasar pengambil keputusan. secara cepat tepat
Rekomendasi:
Sistem pelaporan cepat
Penugasan pengganti terkoordinasi
Monitoring terjadwal lintas tim
Uraian:
Pengelolaan dokumen siswa merupakan bagian krusial layanan kurikulum.
Ruang lingkup:
Verifikasi dan kesiapan rapor
Persiapan kelulusan
Sertifikat TKA : Sudah siap untuk di cetak dan distribusi
Buku Induk dan arsip siswa
Distribusi dokumen tepat waktu
👉 Diperlukan tim khusus agar akurat, tertib, dan sesuai regulasi.
Uraian:
Saat ini belum terdapat:
Indikator kinerja (IKI) khusus staf TU kurikulum
Penugasan formal yang jelas
Dampak:
Fungsi kurikulum sebagai pusat koordinasi lintas bidang (siswa, SDM, sarpras, perpustakaan) belum optimal
Beban kerja tidak terpetakan dengan baik
Uraian:
Aturan lama: 1 staf TU kurikulum per 12 rombel
→ Sekolah idealnya membutuhkan ±4 staf.
Kondisi saat ini:
Secara de jure/tertulis staf kurikulum belum tercantum. atau tdk terdapat dalam IKI yg jadi rujukan administrasi serta bagi sebagaian person menjadi acuan melaksanakan tugas.
Aturan baru:
Permendikdasmen No. 21 Tahun 2025 memperkenalkan Teknisi Sumber Belajar sebagai penguat layanan pembelajaran.
👉 Perlu penyesuaian struktur SDM dengan regulasi terbaru.
Uraian:
Sebagai solusi awal:
Mas Andreas: Pemantauan kelas kosong : Pramonev pakhendro, Mas hanif, mas fajar dan tim mengelola relasi/mapping kelas, mapel dan guru
Mas Giant & Mas Lilik: Pengelolaan dokumen siswa
(Buku Induk, Sertifikat TKA, Rapor bersama wali kelas) : Pra Cetak atau distribusi pak hendro, mas irfan, mas nur
Disamping akan dikelola oleh tim Kurikulum
pakhendro jika terkait penilaian
pakmunajar jika terkait jadwal dan pembelajaran
dan mas fajar, mas hanif (yg 22nya ini juga sudah padat kegiatan, nanti bisa dapat disampaikan oleh masing-masing)
Penugasan mengacu pada:
IKI
Kebutuhan nyata di lapangan
Tetap menjalankan tugas utama perpustakaan
Uraian:
Penguatan struktur harus diiringi budaya kerja yang baik:
Saling mengisi dan melengkapi
Tertib sebelum pulang (listrik, perangkat)
Kerapian dan kebersihan ruang kerja
Komunikasi yang sehat dan terbuka
👉 fondasi kekondusifan tim.
Inti pesan penutup:
Sinkronisasi kurikulum–perpustakaan adalah kunci pembelajaran mendalam
Kejelasan peran dan regulasi SDM sangat diperlukan
Kolaborasi lintas tim menjadi kekuatan utama sekolah
Penutup:
Mohon arahan dan keputusan pimpinan untuk langkah strategis ke depan.