Sesuai Sosialisasi dan Panduan Nilai masuk Perguruan tinggi menggunakan nilai pelajaran di dapatkan pada semester tersebut
Misalnya PKL yg di input nilai PKL
Namun pada PTN tertentu memiliki ketentuan ada konversi nilai PKL menjadi nilai mata pelajaran
Sesuai Arahan Bapak KS yg merupakan Tindak Lanjut hasil konsultasi Pengawas Pembina, wajib dilaksanakan Assesmen oleh Tim sesuai kelompok mapel.(TIM-MGMP)
Maka terjadilan kegiatan hari ini
Ibu bapak TIM MGMP mapel Umum dan Kapro/k3 di mohon meng assesmen siswa peserta Calon Mahasiswa PTN, dengan model
Lisan tertulis (Kisi2 mengacu CP/TP yang telah dipelajari di Fase E ataupun Fase F)
Tertulis Offline/Online (Kisi2 mengacu CP/TP yang telah dipelajari di Fase E ataupun Fase F)
Selanjutnya dengan hasil assesmen berupa nilai angkat standart 11-100 dilaporkan melalui link berikut :
https://docs.google.com/spreadsheets/d/1lBhXVt9F0hnptxJRTcbb_6uJU6ouSNhDnVFHWevWRVw/edit?usp=sharing
Nilai akan diolah kembali dengan nilai PKL, Nilai Smt 4
Selanjutnya hasil akan di kelola oleh tim BK
dan Jika diperlukan dokumen raport Khusus hasil konversi akan di kelola oleh Tim Kurikulum Bidang Penilaian