Dasar :
Nota dinas Kepala Cabang dinas Pendidikan wilayah VII 4 Feb 2025 No. 400.3.8.1/219 tentang Penyelenggaraan UKK SMK Tahun Ajaran 2024/2025
Arahan Kepala Sekolah dan Pengawas SMKN 9 Surakarta terkait Penilaian Akhir Jenjang
Disampaikan dengan hormat hal-hal terkait dengan Kegiatan Pra Kelulusan dan Uji Kompetensi :
(A) Pembelajaran
Pembelajaran kelas 12 akhir berakhir pada bulan april 2025
Fokus Pembelajaran kelas 12 berbasis projek persiapan UKK dan Nilai Sekolah semester 6 dengan aksi nyata sebagi bukti hasil belajar dan assesmen
Pembelajaran kelas 10, 11 selama ukk berjalan seperti biasa dengan model Tatap MUKA, maupun daring gcr, padlet.com atau media lainnya.
(B) Uji Kompeten dan Penilaian Kelas 12
Model/Pola Pelaksanaan UKK di SMKN 9 Surakarta
UKK SMK bersama LSP P1
UKK Mandiri bersama Mitra Industri
Rencana Tanggal Pelaksanaan
UKK LSP
TKJ : 17, 21, 24, 25, 26 Februari 2025
DKV : 21, 24, 25, 26 Februari 2025
Busana : 21, 24, 26 Februari 2025
UKK Mandiri Bersama Mitra Industri
Animasi :
Tahap 1 : 19 & 20 februari 2025
Tahap 2 : 24 & 25 februari 2025
DPK Logam : 14 s.d 22 april 2025
DPK Kayu : 14, 15, 16 April 2025
DPK Tekstil : 15-24 April 2025
Seni Rupa : 14,15 & 16 April 2025.
Pra-UKK : dilaksanakan verifikasi alat dan tempat UKK Mandiri serta Monev Kesiapan UKK LSP oleh Pengawas SMK / Dinas Pendidikan Jawa Tengah pada 17 Feb 2025
adapun Output kegiatan UKK : Rekap Nilai untuk Nilai Ijazah dan Sertifikat UKK Mandiri/LSP
(C) . Dokumen Kelulusan
walikelas melaksanakan verifikasi dan validasi data kelas 12 terkait Persiapan E-ijazah Nasional : NISN, NAMA, Tempat tanggal Lahir dan kelengkapan data siswa di dapodik sebagai dasar pembuatan e-ijazah nasional
walikelas mengarsip dokumen ijazah smp siswa kelas 12, akta lahir dan kk, sebagai pendukung verifikasi dan validasi e-ijazah
Finalisasi ijazah berdasarkan data hasil verifikasi dan validasi oleh walikelas 12 dan Tim mengacu informasi nodin berikut
Satuan pendidikan memastikan seluruh data peserta didik tingkat akhir di satuan pendidikan terdaftar pada Dasbord E-Ijazah di laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir/. Apabila ditemukan data peserta didik tingkat akhir belum terdaftar pada Dasboard E-Ijazah, lakukan pembaruan data peserta didik pada aplikasi Dapodik;
c) Satuan pendidikan memastikan validitas data peserta didik tingkat akhir di lamanhttps://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir/. Apabila ditemukan data peserta didik belum sesuai (masuk kategori data residu), lakukan pembaruan data melalui aplikasi VervalPD di laman https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id atau arsip NISN di laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id; dan